Menu
Sistem Penjaminan Mutu Internal 2021
Master SPMI
Pencarian STANDAR%20KEMAHASISWAAN%20DAN%20ALUMNI
Pencarian
--Pilih--
6.1 Rektor bersama wakil rektor I bidang akademik dan kamahasiswaaan memastikan pelaksanaan seleksi penerimaan mahasiswa baru untuk meningkatkan kualitas row input mahasiswa baru sesuai dengan persyaratan baik secara administratif ataupun secara prosedural pada setiap tahun akademik
6.2 Lembaga Student Afair & Alumni melaksanakan pembinaan dan pengkaderan mahasiswa sebagai upaya peningkatan leadership dan perluasan potensi diri yang dilaksanakan setiap tahun akademik
6.3 Lembaga Student Afair & Alumni melaksanakan penelusuran lulusan, karir dan peluang kerja bagi mahasiswa dan alumni sebagai upaya evaluasi output kemahasiswaan yang dilakukan setiap tahun akademik
6.4 Lembaga Student Afair & Alumni bersama Fakultas dan Program Studi memberikan layanan kemahasiswaan yang terdiri dari layanan bimbingan konseling, layanan pengembangan soft skill, layanan minat dan bakat, layanan leadership, layanan beasiswa, layanan kesehatan, layanan bimbingan karir kepada seluruh mahasiswa berdasarkan pedoman kemahasiswaan setiap tahun akademik.
6.5 Lembaga Student Afair & Alumni bersama Dekan dan Ketua Jurusan melakukan evaluasi luaran dan capaian hasil pendidikan oleh mahasiswa untuk mengetahui tingkat keberhasilan pendidikan setiap tahun akademik